PANCASILA DALAM PANDEMI?


New Pancasila Memes | Yang Memes, Hopefully Memes, Dan Memes


Salam jumpa lagi untuk kalian yang ada disana, bagaimana dengan aktifitas new normal nya? Ada perubahankah yang terjadi atau malah B aja alias biasa aja hehehehe... Semoga kalian semua tetap dalam kondisi yang selalu sehat yak, oke dalam tulisan kali ini saya teringat akan Pancasila yang lahir dari buah pemikiran Ir. Sukarno, salah satu founding father bangsa Indonesia dan tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahir Pancasila sekaligus libur nasional. Alhamdulilah nambah lagi libur nasionalnya hehehehe.. seperti biasa, tulisan kali ini mencoba menyajikan refleksi pribadi yang yahh mungkin berbeda dengan tulisan lainnya yang membahas tentang Pancasila. Yuk mari disimak,

Sebegitu pentingnyakah Pancasila bagi bangsa Indonesia? Kalo aku sih yes (eh?) hehehehehe maksudnya ya pake banget bahwa Pancasila itu penting bagi bangsa Indonesia mengapa? Dari beberapa pendapat, literasi, pemikiran, materi mata pelajaran yang saya dan kalian ketahui, betapa bangsa Indonesia sangat beraneka ragam suku, budaya, bahasa daerah, agama bahkan adat. Indonesia bukan negara federal seperti Amerika Serikat, bukan pula negara monarki seperti Inggris dan bukan pula negara agamis seperti Arab Saudi. Indonesia adalah Indonesia, titik. Fakta bahwa ada berbagai suku dan budaya di Indonesia menjadi hal yang harus kita terima bersama, para pendiri bangsa seperti Ir. Sukarno, M. Hatta, Haji Agus Salim, dll sudah bersepakat bahwa yang menyatukan Indonesia adalah Pancasila. Buah pemikiran Ir. Sukarno di Flores yakni prinsip Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Musyawarah dan Gotong Royong yang akhirnya dilebur menjadi Pancasila. 5 dasar filosofi hidup bangsa Indonesia yang sudah ada (mungkin) sejak jaman kuno. Disini saya tidak bahas detail ya, karena saya bukan ahli sejarah apalagi ahli ideologi hehehe saya hanya merangkum apa yang saya ketahui berdasarkan literatur mengenai Pancasila.

Lanjut yuk, jadi setelah Ir. Sukarno dan founding fathers Indonesia lainnya bersepakat mengenai Pancasila, tantangan berikutnya adalah bagaimana mensosialisasikan serta menerapkan Pancasila tersebut untuk bangsa Indonesia yang baru saja merdeka dan masih harus berjuang melawan penjajah. Sebenarnya menurut saya, kelima sila Pancasila tersebut sudah mengakar dan dilaksanakan masyarakat Indonesia jauh sebelum konsep negara Indonesia dirumuskan. Jadi Ir. Sukarno hanya “meramu bahan-bahan” yang ada di masyarakat menjadi sebuah dasar negara yang bernama Pancasila. Dasar saya berpendapat demikian karena semua suku di Indonesia sudah menerapkan kelima sila tersebut, yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Musyawarah, Keadilan dengan cara mereka masing-masing. Nilai-nilai kehidupan tersebut itulah yang masih kita rasakan dalam budaya adat serta suku di Indonesia. Mengagumkan bukan?

Setelah dirumuskan lalu disepakati bersama tanggal 1 Juni 1945, jadilah Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Penetapan serta sosialisasi Pancasila sebagai dasar negara tidaklah mulus. Indonesia pada masa itu masih harus berjuang melawan agresi Belanda dalam perang mempertahankan kemerdekaan pun setelah pengakuan kedaulatan 1949 masih harus menghadapi konflik dalam negeri. Pada era Orde Lama, Pancasila bersanding dengan paham Nasakom (Nasionalis, agama, komunis) yang dicetuskan Presiden Sukarno juga paham anti neo kolonialisme imperialisme (nekolim) sehingga belum terlalu terasa filosofinya meskipun sudah ditetapkan sebagai dasar negara setelah periode Republik Indonesia Serikat. Peristiwa Oktober 1965 yang akhirnya menyebabkan keruntuhan Orde Lama menjadikan Pancasila sebagai dasar dan asas negara yang mutlak satu-satunya oleh rezim Orde Baru. Hal itu mulai dibuktikan dengan adanya Tap MPR No. II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa yang mengatur (bahasa saya ya ini hehehehe...) mengenai Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) dan diaplikasikan secara wajib mutlak pake banget untuk semua warga negara melalui penataran P4 serta mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) di jenjang pendidikan dasar serta lanjut. Wow pemaksaan kah? Hehehehe...

Setelah kurang lebih 32 tahun Orde Baru berkuasa, tahun 1998 muncullah gerakan Reformasi yang ingin mengubah struktur ketidakadilan baik ekonomi maupun sosial di Indonesia secara keseluruhan. Orde Baru pun tumbang, berganti era Reformasi yang masih berlanjut hingga sekarang dengan pergantian 5 presiden. Apa dampaknya bagi Pancasila? Dengan dalih reformasi yang menekankan kebebasan demokrasi maka segala hal yang berbau Orde Baru termasuk penataran P4 dan pelajaran PMP “direformasi” hahahahha.. Hasilnya muncullah kerusuhan Poso dan Sampit, aksi terorisme bom Bali, gerakan separatis Aceh merdeka dan Papua merdeka, paham radikaslis agama dan masih banyak lagi yang bisa dikatakan sebagai instabilitas kondisi Indonesia. Reformasi yang kebablasan itulah tanpa ada kontrol menjadikan Indonesia kembali harus berjuang menata kembali situasi Ipoleksosbudhankamnas nya hehehe singkatan Ipoleksosbudhankamnas cari di google aja yak ngetiknya panjang pisan euy.. Oke cuss lagi, para pejabat dan pemimpin negara bukan tidak menyadari situasi instabilitas tersebut. Pada akhirnya mereka berusaha “menyelamatkan” Pancasila dari pihak-pihak yang ingin memancing di air keruh agar Indonesia hancur, dan perlahan-lahan masyarakat Indonesia pun mulai menyadari juga bahwa “pemaksaan” yang dilakukan di jaman orde Baru ada sedikit manfaatnya karena menjadikan nilai Pancasila merasuk dalam diri warga negara.

Ketua MPR (alm.) Taufik Kiemas yang juga suami dari mantan Presiden Indonesia Ibu Megawati Sukarnoputri mencetuskan 4 pilar kebangsaan Indonesia yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika. Jika dahulu orde Baru menekankan hanya Pancasila saja maka di era reformasi dirumuskan kembali menjadi 4 pilar kebangsaan mencakup Pancasila juga. Sedikit banyak hal ini berdampak pada mulai “membaiknya” kondisi Indonesia meski tidak bisa dikatakan baik secara keseluruhan. Pancasila akhirnya kembali mendapat tempat kembali dengan kemasan yang lebih fresh tidak lagi dipaksakan namun disinergikan bersama 3 pilar lainnya untuk menjadi ciri khas bangsa Indonesia yang tidak dimiliki negara lain.

Lalu bagaimana Pancasila bisa kembali menjadi pilar bangsa Indonesia? Seperti yang tadi saya sampaikan bahwa Pancasila sudah ada jauh sebelum negara Indonesia terbentuk, masyarakat Indonesia sudah terbiasa dengan Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Musyawarah dan Keadilan.  Nilai-nilai tersebut agak sedikit tercemar saat reformasi karena seolah-olah ada pemikiran bahwa reformasi itu bebas segala-segalanya dengan dalih kebebasan demokrasi padahal yang terjadi adalah democrazy hahahaha...nah di masa sekarang inilah nilai-nilai tersebut dihidupkan kembali oleh masyarakat Indonesia melalui kebijakan-kebijakan, instruksi-instruksi dari pejabat pemerintahan maupun tokoh-tokoh agama meski tanpa ada paksaan penataran P4 ataupun mapel PMP lagi (diganti jadi PPKn, Pendidikan Pancasilan dan Kewarganegaran, bahkan berevolusi jadi Pendidikan Kewarganegaraan alias PKn hehehehe). Rebranding Pancasila menurut saya menjadi salah satu cara agar nilai-nilai Pancasila yang sudah ada dalam kultur budaya masyarakat Indonesia kembali digali lalu diedukasikan tanpa ada pemaksaan lagi. Ibaratnya sih seperti yang pernah saya tulis di blog saya terdahulu, “Idealistis Atau Kompromistis” bahwa kita tegas terhadap prinsip namun luwes dalam cara (fortiter in re, suaviter in modo).

Maka, mau tidak mau suka tidak suka bahwa Pancasila adalah pemersatu bangsa Indonesia hanya saja penerapan dalam hidup sehari-hari masih kurang maksimal apalagi setelah reformasi ditambah dengan beredarnya berita palsu yang seolah-olah menganggap Pancasila itu sudah kuno dan harus ganti sistem. Padahal dalam masa seperti sekarang ini, justru nilai-nilai Pancasila tersebut yang harus kita maksimalkan. Maksudnya? Saya berikan contohnya,
1.    Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini prinsip mutlak hidup masyarakat Indonesia yang beragama namun tidak fanatik (seharusnya hehehe...), maka dalam masa pandemi seperti sekarang kita masih bisa menjalankan ibadah keagamaan kita dari rumah dan secara online melalui streaming. Beberapa pemimpin agama sudah menyatakan bahwa ibadah agama dari rumah pun juga sah, maka sila pertama sudah kita lakukan.
2.    Sila kedua, Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab. Masyarakat Indonesia sangat menjunjung tinggi rasa kemanusiaan antar sesama, bagaimana? Saat wabah seperti ini, ada saja warga yang saling membantu untuk berdonasi, bagi sembako, dll.  Hal ini menunjukkan bahwa rakyat Indonesia tidak kehilangan kemanusiaannya, memang ada beberapa dari rakyat yang bersikap egois dan brutal tapi itu hanya sebagian kecil saja. Mayoritas rakyat Indonesia sudah melakukan kemanusiaan ini dan itu keunggulannya.
3.    Sila ketiga, Persatuan Indonesia. Meski ada ancaman disintegrasi bahkan separatis tapi tetap saja rakyat Indonesia menginginkan tetap bersatu sebagai bangsa, apalagi dalam masa wabah ini, persatuan sangat terasa. Bersatu untuk melawan wabah, bersatu untuk berdonasi, bersatu untuk aksi sosial, bersatu untuk memberi bantuan dan masih banyak lagi. Maka persatuan bukan cuma sekadar teori saja namun sebenarnya sudah ada dalam nadi rakyat Indonesia hanya perlu pemicu untuk melakukannya lebih baik.
4.    Sila keempat, Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Disini saya bahasakan sebagai musyawarah gotong-royong, maksudnya rakyat Indonesia sudah terbiasa untuk bermusyawarah dan berdiskusi lalu begitu tercapai sepakat maka dieksekusi dengan gotong-royong. Ini kan yang sudah terjadi di beberapa daerah Indonesia? Apalagi dalam masa pandemi seperti sekarang ini, musyawarah dalam menentukan kebijakan penanganan wabah lalu bergotong-royong bersama-sama untuk menjaga perluasan wabah.
5.    Sila kelima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Kata keadilan mau menunjukkan bahwa prinsip adil sudah dilakukan dipahami masyarakat Indonesia sejak dahulu. Misalnya keadilan dalam membagi air irigasi sawah di beberapa daerah menunjukkan kearifan lokal warga dan ditegaskan dalam Pancasila sila kelima ini. Dalam masa pandemi ini, maka prinsip keadilan juga jelas terlihat misalnya dalam pembagian jatah bantuan dimana yang berhak akan menerima sementara yang tidak berhak akan mengembalikan bahkan memberikan kepada yang berhak. Ya meski tidak semua seperti itu namun kita harus percaya bahwa bangsa Indonesia bisa menerapkan sila kelima ini.

Jadi, ternyata eh ternyata, Pancasila masih dan sangat relevan dengan prinsip hidup masyarakat Indonesia sejak jaman baheula hehehe.. Nilai-nilai Pancasila sudah dilakukan dan diajarkan secara turun-temurun lalu oleh negara diformalkan sebagai Pancasila, maka menjadi tugas kita untuk bisa menerapkan kelima sila tersebut dalam hidup kita sehari-hari. Caranya sudah saya tuliskan diatas dan sebenernya tanpa sadar kita sudah melakukannya, maka mari kita perkuat lagi Pancasila tersebut dalam hidup kita. Dengan kata lain, menerapkan makna nilai kelima sila Pancasila sama dengan beradaptasi terhadap keadaan. Yang awalnya kita harus bersosialisasi dengan orang sekitar, kini bersosialisasi terbatas secara fisik namun kita masih bisa bersosialisasi menggunakan teknologi. Itu yang saya maksudkan, adaptasi nilai-nilai Pancasila tanpa mengurangi maknanya hehehehe.. Dalam menerapkannya pun pasti akan muncul tantangan, ancaman bahkan berita bohong di jaman milenial ini tapi kultur bangsa kita yang selalu bisa beradaptasi akan membuat kita menjadi lebih baik. Semoga dan Deus Providebit.



Bekasi, lembayung senja Juni 2020
@ant_gindo


NB : sumber gambar https://pics.me.me/thumb_ry-malnutrition-ness-us-in-tc-we-real-l7-hope-17201978.png




Komentar

Postingan Populer