PANCASILA DALAM PANDEMI?

Salam
jumpa lagi untuk kalian yang ada disana, bagaimana dengan aktifitas new normal nya? Ada perubahankah yang
terjadi atau malah B aja alias biasa aja hehehehe... Semoga kalian semua tetap
dalam kondisi yang selalu sehat yak, oke dalam tulisan kali ini saya teringat
akan Pancasila yang lahir dari buah pemikiran Ir. Sukarno, salah satu founding father bangsa Indonesia dan
tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahir Pancasila sekaligus libur
nasional. Alhamdulilah nambah lagi libur nasionalnya hehehehe.. seperti biasa,
tulisan kali ini mencoba menyajikan refleksi pribadi yang yahh mungkin berbeda
dengan tulisan lainnya yang membahas tentang Pancasila. Yuk mari disimak,
Sebegitu
pentingnyakah Pancasila bagi bangsa Indonesia? Kalo aku sih yes (eh?)
hehehehehe maksudnya ya pake banget bahwa Pancasila itu penting bagi bangsa
Indonesia mengapa? Dari beberapa pendapat, literasi, pemikiran, materi mata
pelajaran yang saya dan kalian ketahui, betapa bangsa Indonesia sangat beraneka
ragam suku, budaya, bahasa daerah, agama bahkan adat. Indonesia bukan negara
federal seperti Amerika Serikat, bukan pula negara monarki seperti Inggris dan
bukan pula negara agamis seperti Arab Saudi. Indonesia adalah Indonesia, titik.
Fakta bahwa ada berbagai suku dan budaya di Indonesia menjadi hal yang harus
kita terima bersama, para pendiri bangsa seperti Ir. Sukarno, M. Hatta, Haji
Agus Salim, dll sudah bersepakat bahwa yang menyatukan Indonesia adalah
Pancasila. Buah pemikiran Ir. Sukarno di Flores yakni prinsip Ketuhanan,
Kemanusiaan, Persatuan, Musyawarah dan Gotong Royong yang akhirnya dilebur
menjadi Pancasila. 5 dasar filosofi hidup bangsa Indonesia yang sudah ada
(mungkin) sejak jaman kuno. Disini saya tidak bahas detail ya, karena saya
bukan ahli sejarah apalagi ahli ideologi hehehe saya hanya merangkum apa yang
saya ketahui berdasarkan literatur mengenai Pancasila.
Lanjut
yuk, jadi setelah Ir. Sukarno dan founding
fathers Indonesia lainnya bersepakat mengenai Pancasila, tantangan
berikutnya adalah bagaimana mensosialisasikan serta menerapkan Pancasila
tersebut untuk bangsa Indonesia yang baru saja merdeka dan masih harus berjuang
melawan penjajah. Sebenarnya menurut saya, kelima sila Pancasila tersebut sudah
mengakar dan dilaksanakan masyarakat Indonesia jauh sebelum konsep negara
Indonesia dirumuskan. Jadi Ir. Sukarno hanya “meramu bahan-bahan” yang ada di
masyarakat menjadi sebuah dasar negara yang bernama Pancasila. Dasar saya
berpendapat demikian karena semua suku di Indonesia sudah menerapkan kelima
sila tersebut, yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Musyawarah, Keadilan dengan
cara mereka masing-masing. Nilai-nilai kehidupan tersebut itulah yang masih
kita rasakan dalam budaya adat serta suku di Indonesia. Mengagumkan bukan?
Setelah
dirumuskan lalu disepakati bersama tanggal 1 Juni 1945, jadilah Pancasila
sebagai dasar negara Indonesia. Penetapan serta sosialisasi Pancasila sebagai
dasar negara tidaklah mulus. Indonesia pada masa itu masih harus berjuang
melawan agresi Belanda dalam perang mempertahankan kemerdekaan pun setelah
pengakuan kedaulatan 1949 masih harus menghadapi konflik dalam negeri. Pada era
Orde Lama, Pancasila bersanding dengan paham Nasakom (Nasionalis, agama,
komunis) yang dicetuskan Presiden Sukarno juga paham anti neo kolonialisme
imperialisme (nekolim) sehingga belum terlalu terasa filosofinya meskipun sudah
ditetapkan sebagai dasar negara setelah periode Republik Indonesia Serikat.
Peristiwa Oktober 1965 yang akhirnya menyebabkan keruntuhan Orde Lama
menjadikan Pancasila sebagai dasar dan asas negara yang mutlak satu-satunya
oleh rezim Orde Baru. Hal itu mulai dibuktikan dengan adanya Tap MPR No.
II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa yang mengatur (bahasa saya ya ini hehehehe...)
mengenai Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) dan diaplikasikan
secara wajib mutlak pake banget untuk semua warga negara melalui penataran P4
serta mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) di jenjang pendidikan
dasar serta lanjut. Wow pemaksaan kah? Hehehehe...
Setelah
kurang lebih 32 tahun Orde Baru berkuasa, tahun 1998 muncullah gerakan
Reformasi yang ingin mengubah struktur ketidakadilan baik ekonomi maupun sosial
di Indonesia secara keseluruhan. Orde Baru pun tumbang, berganti era Reformasi
yang masih berlanjut hingga sekarang dengan pergantian 5 presiden. Apa
dampaknya bagi Pancasila? Dengan dalih reformasi yang menekankan kebebasan
demokrasi maka segala hal yang berbau Orde Baru termasuk penataran P4 dan
pelajaran PMP “direformasi” hahahahha.. Hasilnya muncullah kerusuhan Poso dan
Sampit, aksi terorisme bom Bali, gerakan separatis Aceh merdeka dan Papua
merdeka, paham radikaslis agama dan masih banyak lagi yang bisa dikatakan
sebagai instabilitas kondisi Indonesia. Reformasi yang kebablasan itulah tanpa
ada kontrol menjadikan Indonesia kembali harus berjuang menata kembali situasi
Ipoleksosbudhankamnas nya hehehe singkatan Ipoleksosbudhankamnas cari di google
aja yak ngetiknya panjang pisan euy.. Oke cuss lagi, para pejabat dan pemimpin
negara bukan tidak menyadari situasi instabilitas tersebut. Pada akhirnya
mereka berusaha “menyelamatkan” Pancasila dari pihak-pihak yang ingin memancing
di air keruh agar Indonesia hancur, dan perlahan-lahan masyarakat Indonesia pun
mulai menyadari juga bahwa “pemaksaan” yang dilakukan di jaman orde Baru ada
sedikit manfaatnya karena menjadikan nilai Pancasila merasuk dalam diri warga
negara.
Ketua
MPR (alm.) Taufik Kiemas yang juga suami dari mantan Presiden Indonesia Ibu
Megawati Sukarnoputri mencetuskan 4 pilar kebangsaan Indonesia yaitu Pancasila,
UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika. Jika dahulu
orde Baru menekankan hanya Pancasila saja maka di era reformasi dirumuskan
kembali menjadi 4 pilar kebangsaan mencakup Pancasila juga. Sedikit banyak hal
ini berdampak pada mulai “membaiknya” kondisi Indonesia meski tidak bisa dikatakan
baik secara keseluruhan. Pancasila akhirnya kembali mendapat tempat kembali
dengan kemasan yang lebih fresh tidak
lagi dipaksakan namun disinergikan bersama 3 pilar lainnya untuk menjadi ciri
khas bangsa Indonesia yang tidak dimiliki negara lain.
Lalu
bagaimana Pancasila bisa kembali menjadi pilar bangsa Indonesia? Seperti yang
tadi saya sampaikan bahwa Pancasila sudah ada jauh sebelum negara Indonesia
terbentuk, masyarakat Indonesia sudah terbiasa dengan Ketuhanan, Kemanusiaan,
Persatuan, Musyawarah dan Keadilan.
Nilai-nilai tersebut agak sedikit tercemar saat reformasi karena
seolah-olah ada pemikiran bahwa reformasi itu bebas segala-segalanya dengan
dalih kebebasan demokrasi padahal yang terjadi adalah democrazy hahahaha...nah di masa sekarang inilah nilai-nilai
tersebut dihidupkan kembali oleh masyarakat Indonesia melalui
kebijakan-kebijakan, instruksi-instruksi dari pejabat pemerintahan maupun
tokoh-tokoh agama meski tanpa ada paksaan penataran P4 ataupun mapel PMP lagi
(diganti jadi PPKn, Pendidikan Pancasilan dan Kewarganegaran, bahkan berevolusi
jadi Pendidikan Kewarganegaraan alias PKn hehehehe). Rebranding Pancasila menurut
saya menjadi salah satu cara agar nilai-nilai Pancasila yang sudah ada dalam
kultur budaya masyarakat Indonesia kembali digali lalu diedukasikan tanpa ada
pemaksaan lagi. Ibaratnya sih seperti yang pernah saya tulis di blog saya
terdahulu, “Idealistis Atau Kompromistis” bahwa kita tegas terhadap prinsip
namun luwes dalam cara (fortiter in re,
suaviter in modo).
Maka,
mau tidak mau suka tidak suka bahwa Pancasila adalah pemersatu bangsa Indonesia
hanya saja penerapan dalam hidup sehari-hari masih kurang maksimal apalagi
setelah reformasi ditambah dengan beredarnya berita palsu yang seolah-olah
menganggap Pancasila itu sudah kuno dan harus ganti sistem. Padahal dalam masa
seperti sekarang ini, justru nilai-nilai Pancasila tersebut yang harus kita
maksimalkan. Maksudnya? Saya berikan contohnya,
1. Sila
pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini prinsip mutlak hidup masyarakat Indonesia
yang beragama namun tidak fanatik (seharusnya hehehe...), maka dalam masa
pandemi seperti sekarang kita masih bisa menjalankan ibadah keagamaan kita dari
rumah dan secara online melalui streaming. Beberapa pemimpin agama sudah
menyatakan bahwa ibadah agama dari rumah pun juga sah, maka sila pertama sudah
kita lakukan.
2. Sila
kedua, Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab. Masyarakat Indonesia sangat
menjunjung tinggi rasa kemanusiaan antar sesama, bagaimana? Saat wabah seperti
ini, ada saja warga yang saling membantu untuk berdonasi, bagi sembako,
dll. Hal ini menunjukkan bahwa rakyat
Indonesia tidak kehilangan kemanusiaannya, memang ada beberapa dari rakyat yang
bersikap egois dan brutal tapi itu hanya sebagian kecil saja. Mayoritas rakyat
Indonesia sudah melakukan kemanusiaan ini dan itu keunggulannya.
3. Sila
ketiga, Persatuan Indonesia. Meski ada ancaman disintegrasi bahkan separatis
tapi tetap saja rakyat Indonesia menginginkan tetap bersatu sebagai bangsa,
apalagi dalam masa wabah ini, persatuan sangat terasa. Bersatu untuk melawan
wabah, bersatu untuk berdonasi, bersatu untuk aksi sosial, bersatu untuk
memberi bantuan dan masih banyak lagi. Maka persatuan bukan cuma sekadar teori
saja namun sebenarnya sudah ada dalam nadi rakyat Indonesia hanya perlu pemicu
untuk melakukannya lebih baik.
4. Sila
keempat, Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam
Permusyawaratan/Perwakilan. Disini saya bahasakan sebagai musyawarah
gotong-royong, maksudnya rakyat Indonesia sudah terbiasa untuk bermusyawarah
dan berdiskusi lalu begitu tercapai sepakat maka dieksekusi dengan
gotong-royong. Ini kan yang sudah terjadi di beberapa daerah Indonesia? Apalagi
dalam masa pandemi seperti sekarang ini, musyawarah dalam menentukan kebijakan
penanganan wabah lalu bergotong-royong bersama-sama untuk menjaga perluasan
wabah.
5. Sila
kelima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Kata keadilan mau
menunjukkan bahwa prinsip adil sudah dilakukan dipahami masyarakat Indonesia
sejak dahulu. Misalnya keadilan dalam membagi air irigasi sawah di beberapa
daerah menunjukkan kearifan lokal warga dan ditegaskan dalam Pancasila sila
kelima ini. Dalam masa pandemi ini, maka prinsip keadilan juga jelas terlihat
misalnya dalam pembagian jatah bantuan dimana yang berhak akan menerima
sementara yang tidak berhak akan mengembalikan bahkan memberikan kepada yang
berhak. Ya meski tidak semua seperti itu namun kita harus percaya bahwa bangsa
Indonesia bisa menerapkan sila kelima ini.
Jadi,
ternyata eh ternyata, Pancasila masih dan sangat relevan dengan prinsip hidup
masyarakat Indonesia sejak jaman baheula hehehe.. Nilai-nilai Pancasila sudah
dilakukan dan diajarkan secara turun-temurun lalu oleh negara diformalkan
sebagai Pancasila, maka menjadi tugas kita untuk bisa menerapkan kelima sila
tersebut dalam hidup kita sehari-hari. Caranya sudah saya tuliskan diatas dan
sebenernya tanpa sadar kita sudah melakukannya, maka mari kita perkuat lagi
Pancasila tersebut dalam hidup kita. Dengan kata lain, menerapkan makna nilai
kelima sila Pancasila sama dengan beradaptasi
terhadap keadaan. Yang awalnya kita harus bersosialisasi dengan orang
sekitar, kini bersosialisasi terbatas secara fisik namun kita masih bisa
bersosialisasi menggunakan teknologi. Itu yang saya maksudkan, adaptasi
nilai-nilai Pancasila tanpa mengurangi maknanya hehehehe.. Dalam menerapkannya
pun pasti akan muncul tantangan, ancaman bahkan berita bohong di jaman milenial
ini tapi kultur bangsa kita yang selalu bisa beradaptasi akan membuat kita
menjadi lebih baik. Semoga dan Deus Providebit.
Bekasi,
lembayung senja Juni 2020
@ant_gindo
NB : sumber gambar https://pics.me.me/thumb_ry-malnutrition-ness-us-in-tc-we-real-l7-hope-17201978.png
Komentar
Posting Komentar